Muhammadiyah
dan Kebudayaan
Muhammadiyah adalah gerakan Islam dakwah
amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid berdasarkan alquran dan as-sunnah yang bertujuan
untuk menegakkan dan menjunjung agama islam serta mewujudkan masyarakat islam
yang sebenar-benarnya. Dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari warga muhammadiyah
memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengkayaan. Tuntunan ini
didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi salah satunya adalah berdasar
pada penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan
multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba
melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses-proses hubungan hubungan
sosial-ekonomi-politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang
akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
Menurut Muhammadiyah, “Islam adalah agama
fitrah, yaitu agama yang berisi ajaran yang tidak bertentangan dengan fitrah
manusia, Islam bahkan menyalurkan mengatur dan mengarahkan fitrah itu untuk
kemuliaan dan kehormatan manusia sebagai makhluk Allah.” Sedangkan “seni sebagai
penjelmaan rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang
dianugerahkan Allah SWT yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan
benar sesuai dengan jiwa dan ajaran Islam”. Berdasarkan keputusan Munas Tarjih
ke-22 tahun 1995 ditetapkan bahwa “karya seni hukumnya mubah (boleh) selama
tidak mengarah atau mengakibatkan fasad (kerusakan), dlarar (bahaya), isyana
(kedurhakaan), dan ba'id 'anillah (terjauhkan dari Allah), maka pengembangan
kehidupan seni dan budaya di kalangan Muhammadiyah harus sejalan dengan etika
atau norma-norma Islam sebagaimana dituntunkan Tarjih tersebut. Seni rupa yang
objeknya makhluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan
sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan sejarah serta menjadi haram bila
mengandung unsur yang membawa isyyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan. Seni suara baik
vokal maupun instrumental, seni sastra dan seni pertunjukan pada dasarnya mubah
(boleh) serta menjadi terlarang manakala seni tersebut menjurus pada pelanggaran
norma-norma agama dalam ekspresinya baik dalam wujud penandaan tekstual maupun
visual. Setiap warga Muhammadiyah baik dalam menciptakan maupun menikmati seni
dan budaya selain dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan juga
menjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan
sebagai media atau sarana dakwah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban
serta menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban
dan kebudayaan muslim.”
Di Kota Mekkah dan Madinah (dua kota
suci [Haramayn]), penyampaian ajaran Islam dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dan dari sanalah
ajaran islam berkembang ke seluruh dunia. Di kota tersebut terjadi interaksi budaya
masyarakat setempat dengan ajaran islam. Budaya itu ada yang diluruskan, dikukuhkan,
dan ditolak, dan. Dalam konteks ini yang menjadi sumber pokok ajaran islam dengan
tegas dan jelas adalah alquran, Beliau melarang budaya yang menyimpang (munkar)
dan mengukuhkan yang ma’ruf (budaya positif masyarakat) yang tak bertentangan
dengan nilai-nilai al-Quran. Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah yaitu gerakan Islam
dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid berdasarkan alquran dan assunnah.
Seni adalah suatu ungkapan keindahan yang
melahirkan sebuah ekpresi. Lukisan atau pahatan, peragaan di pentas, nyanyian, syair,
tarian, semuanya adalah seni selama terpenuhi unsur keindahan. Menurut M Quraish
Shihab dalam bukunya berjudul islam yang saya pahami , “Seni islami bukan
sekadar kalimat-kalimat berupa nasihat langsung atau anjuran mengikuti
kebajikan. Ia adalah ekspresi keindahan tentang alam, kehidupan. dan manusia
yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Seni Islam mempertemukan keindahan dengan
hak/kebenaran. Karya indah yang menggambarkan suksesnya perjuangan Nabi
Muhammad saw., tetapi dilukiskan sebagai buah kegeniusan beliau terlepas dari
bantuan Allah, maka karya itu tidak dapat dinilai sebagai seni islami.
Sebaliknya, keindahan yang ditemukan pada pemandangan ternak ketika kembali ke
kandang dan ketika melepaskannya ke tempat gembalaan dinilai oleh al-Qur'an
sebagai keindahan (QS. An Nahl: 6) dan seni islami merupakan keagungan Allah”. Seni
atau keindahan bukan saja direstui tetapi sangat dianjurkan bahkan pada saat
melaksanakan ibadah. Membaca al Qur'an dengan suara indah diperintahkan oleh
Rasul saw. Sekian banyak hadits yang memerintahkan demikian, bahkan beliau
meminta sahabat Abdullah ibnu Mas'ud ra. agar membacakan ayat-ayat al-Qur'an
buat beliau karena beliau senang mendengar bacaannya. Langgam bacaan dapat
berbeda-beda bukan saja yang dikenal pada masyarakat Arab apalagi pada masa
Nabi Seandainya ada yang dapat memastikan bagaimana langgam Nabi itu-tapi
langgam apa pun selama telah terpenuhi ketentuan-ketentuan tajwid (Ilmu membaca
al-Qur'an) seperti panjang dan pendeknya langgam, cara pengucapan huruf-huruf.
Menurut (M. Quraish shihab, 2018) “Seni
atau keindahan bukan saja direstui tetapi sangat dianjurkan bahkan pada saat
melaksanakan ibadah. Membaca al-Qur'an dengan suara indah diperintahkan oleh
Rasul saw. Sekian banyak hadits yang memerintahkan demikian, bahkan beliau
meminta sahabat Abdullah ibnu Mas'ud ra. agar membacakan ayat-ayat al Qur'an
buat beliau karena beliau senang mendengar bacaannyavdan tempat-tempat di mana
memulai, behenti sejenak atau berhenti sepenuhnya dan tentu saja adab
membacanya.”
Umat Islam bahkan umat manusia sejak
sebelum datangnya Nabi Muhammad saw.-telah diperintahkan Allah agar memakai
hiasan berupa pakaian bersih dan indah ketika shalat. Perintah ini bukan hanya
pada shalat Idul Fitri atau Adha. juga pada shalat wajib dan sunnah. Ini
dipahami dari firman-Nya dalam Q.S al-A'raf [71: 3] yang menyatakan, "Hai
anak-anak Adam, pakailah pakaian kamu yang indah di setiap masjid, "Kata
masjid di sini dapat dipahami juga sebagai persada bumi, karena seperti sabda
Rasul saw., "Allah selah menjadikan bagiku dan umatku persada bumi sebagai
masjid penyuci. (HR. Bukhari).
Malik bin Mararah berkata kepada Nabi
saw., "Wahai Rasulullah, Allah telah menganugerahiku ketampanan
sebagaimana yang engkau saksikan. Aku tidak senang ada seonang pun yang
melebihiku dalam keindahan alas kakiku. Apakah itu melampaui batas?" Nabi
saw. menjawab, "Tidak! Itu bukan pelampauan batas. tetapi pelampauan batas
adalah keangkuhan. Dalam riwayat lain. "Menolak hak dan melecehkan manusia."
(HR Muslim, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Rasul pun memakai pakaian yang
berasal dari "luar negeri". Diriwayatkan bahwa beliau pernah memakai
jubah dari Byzantium. (HR. at-Tirmidzi). Ulama besar Indonesia dan pakar
hadits, (Habib Salim bin Jindan 1906-1969 M), menyebut dalam bukunya. Dhajij
al-Kaun Fi Libs al-Banthalun (Kegaduhan di dunia menyangkut pemakaian pantalon)
sekian riwayat yang menginformasikan bahwa Nabi saw. pernah memakai pakaian
yang berasal dari aneka wilayah selain Mekkah dan Madinah dan bahwa
sahabat-sahabat beliau jika berkunjung ke luar Mekkah dan Madinah sering kali
memakai pakaian anak negeri yang mereka kunjungi. Ini menunjukkan bahwa memakai
pakaian selain pakaian umum yang dikenakan Nabi saw. sama sekali tidak
terlarang dan tidak termasuk dalam makna sabda yang dinisbahkan kepada beliau.
"Siapa yang meniru satu kaum maka dia termasuk kelompok mereka”. Persoalan
ini mudah-mudahan dapat penulis tuntaskan dalam buku Islam yang disalahpahami.
Hukum musik atau nyanyian memang
diperselisihkan oleh ulama. Dalam Tafsir Al-Misbah, ketika menafsirkan firman
Allah dalam QS. Luqman (31): 6. "Di antara manusia ada yang membeli ucapan
yang melengahkan untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya
olok-olokan”. Mereka itulah yang memperoleh siksa yang menghinakan, penulis
antara lain mengutip pandangan pakar tafsir dan hukum Imam al-Qurthubi (1214-1273
M) bahwa ayat ini merupakan satu dari tiga ayat yang dijadikan dasar oleh ulama
untuk memakruhkan dan/atau melarang nyanyian. Ulama ini menyebut nama-nama Ibnu
Umar Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas ra., tiga orang sahabat Nabi, serta sekian
banyak ulama lain yang memahami kata lahwun al-hadits/ucapan yang melengahkan dalam
arti nyanyian. Ibnu Mas'ud, tulisnya, bahkan bersumpah tiga kali menyatakan
bahwa kata al-lahab pada surah Luqman di atas adalah nyanyian. Memang, salah
satu riwayat menyangkut turunnya ayat adalah kasus Ibn Khathal yang membeli
seorang budak wanita yang pandai menyanyi, sehingga sekian banyak orang terbuai
dengan nyanyiannya dan lengah terhadap al-Qur'an. Namun, tidak semua
menafsirkannya demikian, karena kata lahwu dari segi bahasa berarti kelengahan
yakni mengabaikan yang penting karena sibuk dengan yang tidak penting atau
mengabaikan yang lebih penting akibat melakukan yang penting Kata itu dalam
ayat di atas-mestinya tidak dibatasi hanya dalam arti nyanyian tetapi segala
yang melengahkan walau bukan nyanyian. Di sisi lain, karena larangan itu disebabkan
oleh kelengahan, maka nyanyian atau apa pun yang tidak melengahkan pada
prinsipnya tidak terlarang dapat saja dibenarkan selama tidak ada teks pasti
yang melarangnya dan dau tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Suara
atau nada, atau katakanlah musik dengan aneka alatnya, tidak serta merta dan
tanpa syarat harus dilarang. apalagi sejak zaman dahulu musik telah digunakan
sebagai, pengobar semangat , menidurkan bayi dan pengobatan. Memang, beberapa
ulama seperti Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah mengharamkan musik dan
termasuk perbuatan dosa. Tapi Imam al-Ghazali secara tegas membolehkan nyanyian/
suara merdu bahkan beliau berpendapat bahwa nyanyian dapat menimbulkan ekstase
(keadaan amar khusyuk sampai tidak sadarkan diri, boleh jadi pengaruhnya pada
jiwa melebihi faktor faktor lain). Pendapat ini didukung oleh hampir semua kaum
sufi. Al-Ghazali mengecam mereka yang mengharamkan musik/ nyanyian, walaupun
dia mengakui adanya larangan dari Nabi. tetapi ia mengaitkan larangan
mendengar musik atau nyanyian itu dengan kondisi yang menyertainya atau dampak
negatif yang dilahirkannya. Hadits Nabi yang melarang nyanyian, antara lain,
bila dilakukan wanita di hadapan lelaki di bar (tempat menyuguhkan minuman
keras). Tapi, di kalangan ulama cukup populer sekian banyak riwayat yang
menunjukkan bahwa Rasul saw. pernah hadir mendengar nyanyian dan membiarkannya
kendati ketika itu ada yang bermaksud melarangnya. Aisyah ra mengisahkan,
"Suatu ketika Rasul saw. masuk ke kediamanku dan ketika itu ada dua orang
gadis yang sedang menyanyikan lagu yang berkaitan dengan peristiwa Buast.
Beliau berbaring dan memalingkan wajahnya. Abu Bakar (ayah Aisyah ra.) masuk
lalu menghardikku sambil berkata, "Apakah ada seruling setan di hadapan
Rasul?' Nabi saw. yang mendengar ucapan itu berkata kepada Abu Bakar ra., 'Biarkan
saja kedua wanita itu. Ketika Abu Bakar ra pulang, kedua penyanyi itu pun saya
minta agar pulang" (HR. Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah). Sikap Rasul di
atas menunjukkan kehalalan mendengar nyanyian karena keberpalingan Rasul saw.
bukan karena nyanyian melainkan keengganan melihat kedua wanita yang menyanyi
itu. Dalam konteks inilah musik menjadi haram atau makruh. Tetapi jika musik mendorong
pada sesuatu yang baik, maka ketika itu dianjurkan. Lagu-lagu Barat, siapa pun
penyanyinya, muslim atau nonmuslim, pria atau wanita tidak haram didengar
selama tidak mendorong pada kebaikan. Sebaliknya, lagu-lagu berbahasa Arab
sekalipun, atau berirama kasidah dapat saja menjadi haram bila mengandung
kalimat yang tidak wajar atau mengundang rangsangan kemungkaran
Kalau kita berkata bahwa lukisan
adalah ekspresi keindahan yang berkaitan dengan pikiran atau suatu kenyataan,
maka ini dapat mewujud melalui kata-kata indah atau goresan-goresan pena di
atas kanvas. Melukis dengan kata-kata indah dilakukan oleh Allah melalui ayat-ayat
al-Qur'an. Bacalah QS. al-Hadid (57): 20 atau Yunus (10): 24 bagaimana Allah
melukiskan kehidupan dunia bagi yang lengah. Baca juga QS. al-Baqarah [2]: 264
dan 265. lukisan dengan kata-kata tentang siapa yang tidak tulus dalam
menafkahkan hartanya/bersedekah atau sebaliknya.
Kalimat yang berbentuk puisi pun direstui
Nabi saw. Memang, beliau bukan penyair-sebagaimana pernyataan al-Qur'an.
Al-Qur'an juga mengecam para penyair yang hanya mempermainkan kata-kata tanpa
tujuan yang benar (baca QS. Asy-Syu'ara [26]:224) tetapi syair-syair indah yang
mengandung tuntunan islami, beliau nikmati bahkan menyitirnya dalam beberapa
kesempatan. Sahabat beliau Hassan bin Tsabit adalah salah scorang penyair yang
beliau unggulkan. Beliau dapat menerima syair-syair walau didahului
kalimat-kalimat yang melukiskan wanita dengan gemulai jalannya serta kerinduan
kepadanya sebagaimana terjadi pada Ka'ab bin Zuhair. Sedemikian senang beliau
pada syair-syair Ka'ab yang disampaikan di hadapan Rasul saw., sampai-sampai
beliau menghadiahkan Burdah beliau kepada sang penyair. (Burdah adalah
pakaian yang ditandang di atas pakaian. Mirip dengan Overcoat).
Melukis pemandangan atau makhluk
hidup atau memahat hemat penulis, dapat dibenarkan selama tidak disembah atau
tidak melengahkan atau mengantar kepada kedurhakaan. Bukankah Nabi Sulaiman memerintahkan
jin membuat patung patung untuk beliau? Bukankah istri Nabi, Aisyah ra, di
rumah Rasul mempunyai boneka-boneka yang antara lain berbentuk kuda bersayap
yang dinamainya "Kuda-kuda Nabi Sulaiman Bukankah ketika Nabi Ibrahim as,
menghancurkan berhala berhala yang disembah kaumnya menyisakan satu patung
untuk digunakan sebagai argumentasi ketidakwajaran patung untuk disembah” (baca
QS. al-Anbiya' [21]: 58). Bukankah ketika sahabat-sahabat Nabi yang amat paham
ajaran Islam, serta masih segar dalam ingatan mereka tuntunan Rasul saw menguasai
Mesir tidak menghancurkan patung-patung yang bertebaran di sana? Ini paling
tidak menunjukkan bahwa larangan yang pernah disampaikan Rasul harus dikaitkan
dengan tujuan pembuatan atau kehadiran patung-patung itu, yakni penyembahan
selain Allah. Bukankah sekian banyak ide ide kebenaran yang dilukiskan dalam
bentuk-bentuk material? Ka'bah melalui bentuknya dijadikan Allah lambang
kehadiran Nya di seluruh penjuru. Hajar Aswad adalah lambang "tangan
Tuhan" di bumi, pakaian yang dikenakan orang berhaji/berumrah juga lambang
dari makna tertentu. Demikian seterusnya.
Menurut (M. Quraish Shihab,2018) Keindahan
lahir saja belum cukup, bahkan sungguh tercela jika tidak dibarengi keindahan
batin.Orang-orang munafik dikecam Allah karena keindahan yang mereka tonjolkan
terbatas pada keindahan lahir. ketika Rasul saw, melihat ke dinding, beliau
bersabda, 'Sungguh buruk apa yang engkau lakukan.engkau menutupi dinding maka
aku menurunkannya lalu kubelah dua untuk kujadikan (sarung) bantal.. Aku
kemudian melihat Nabi bertelekan di bantal itu kendati masih ada gambar"
(HR. Ahmad). Riwayat ini menunjukkan bahwa teguran Nabi kepada Aisyah itu
berkaitan dengan sikap berlebih-lebihan dan karena itu dapat mengakibatkan terpecahnya
konsentrasi bila di sekitar itu dilaksanakan shalat, Hal lain yang menguatkan
sebab pelarangan adalah riwayat yang dinisbahkan kepada Anas bin Malik ra, yang
merupakan pembantu di rumah Rasul saw. bahwa di rumah/ kamar yang ditempati
Aisyah ra ada tabir, maka Rasul saw. memerintahkan menurunkan tabir itu sambil
bersabda, "Gambar-gambarnya muncul dalam benak saya ketika saya
sholat." (HR. Ahmad).
Sebelum menutup uraian ini perlu dipahami
bahwa keindahan lahir saja belum cukup, bahkan sungguh tercela jika tidak dibarengi
keindahan batin. Orang-orang munafik dikecam Allah karena keindahan yang mereka
tonjolkan terbatas pada keindahan lahir, melukiskan keadaan orang-orang munafik
dengan menyatakan yang maksudnya, "Apabila engkau wahai Rasul, atau siapa
pun melihat mereka, maka akan mengagumkanmu tubuh-tubuh mereka, karena
penampilan yang selalu mereka upayakan untuk terlihat indah dan jika mereka
berucap, engkau mendengarkan ucapan mereka karena manisnya tutur bahasa mereka.
Mereka yang hanya memperhatikan sisi lahiriah dan mengabaikan sisi batiniah
serta mengotorinya itu bagaikan kayu yang bersandar tidak memiliki daya hidup,
tidak memiliki pijakan yang kukuh seperti kayu yang tercabut akarnya dan tentu
saja tidak memiliki pula buah yang dapat dinikmati (baca QS. al-Munafiqun
[63]:4).
Muhammadiyah sangat menghargai adanya
seni dan budaya, seperti yang diucapkan oleh M Haedar Nashir (ketua umum PP Muhammadiyah)
ketika sosok pencipta lagu jawa yang terkenal yaitu almarhum didi kempot
meninggal dunia. Beliau mengatakan “Indonesia kehilangan Didi Kempot seniman
besar yang rendah hati dan popular di semua kalangan usia dan golongan. Lagu-lagunya
mengena, membangkitkan rasa dan semangat hidup yang penuh arti. Dapat menjadi
contoh bagi kaum muda agar jadi apapun tetap membumi di kehidupan masyrakat Indonesia,
serta mencintai budaya sendiri dengan memberi makna. Semoga amal ibadahnya
diterima di sisi Allah. Keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran”.
Daftar Pustaka
Hambali, H. Hamdan.2011.Ideologi dan strategi Muhammadiyah. Yogyakarta
: Suara Muhammadiyah
Shihab, M Quraish.2018.Islam yang saya pahami keragaman itu rahmat.
Tangerang : PT Lentera Hati.
Good, bisa menambah pengetahuan dan refrensi hazanah keislaman
ReplyDeleteAlhamdulillah.. terimakasih.🙏
ReplyDelete