Sunday, May 17, 2020



Muhammadiyah dan Kebudayaan

Muhammadiyah adalah gerakan Islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid berdasarkan alquran dan as-sunnah yang bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung agama islam serta mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari warga muhammadiyah memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengkayaan. Tuntunan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi salah satunya adalah berdasar pada penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses-proses hubungan hubungan sosial-ekonomi-politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
Menurut Muhammadiyah, “Islam adalah agama fitrah, yaitu agama yang berisi ajaran yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia, Islam bahkan menyalurkan mengatur dan mengarahkan fitrah itu untuk kemuliaan dan kehormatan manusia sebagai makhluk Allah.” Sedangkan “seni sebagai penjelmaan rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan Allah SWT yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan jiwa dan ajaran Islam”. Berdasarkan keputusan Munas Tarjih ke-22 tahun 1995 ditetapkan bahwa “karya seni hukumnya mubah (boleh) selama tidak mengarah atau mengakibatkan fasad (kerusakan), dlarar (bahaya), isyana (kedurhakaan), dan ba'id 'anillah (terjauhkan dari Allah), maka pengembangan kehidupan seni dan budaya di kalangan Muhammadiyah harus sejalan dengan etika atau norma-norma Islam sebagaimana dituntunkan Tarjih tersebut. Seni rupa yang objeknya makhluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan sejarah serta menjadi haram bila mengandung unsur yang membawa isyyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan. Seni suara baik vokal maupun instrumental, seni sastra dan seni pertunjukan pada dasarnya mubah (boleh) serta menjadi terlarang manakala seni tersebut menjurus pada pelanggaran norma-norma agama dalam ekspresinya baik dalam wujud penandaan tekstual maupun visual. Setiap warga Muhammadiyah baik dalam menciptakan maupun menikmati seni dan budaya selain dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan juga menjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai media atau sarana dakwah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban serta menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan muslim.”
Di Kota Mekkah dan Madinah (dua kota suci [Haramayn]), penyampaian ajaran Islam  dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dan dari sanalah ajaran islam berkembang ke seluruh dunia. Di kota tersebut terjadi interaksi budaya masyarakat setempat dengan ajaran islam. Budaya itu ada yang diluruskan, dikukuhkan, dan ditolak, dan. Dalam konteks ini yang menjadi sumber pokok ajaran islam dengan tegas dan jelas adalah alquran, Beliau melarang budaya yang menyimpang (munkar) dan mengukuhkan yang ma’ruf (budaya positif masyarakat) yang tak bertentangan dengan nilai-nilai al-Quran. Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah yaitu gerakan Islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid berdasarkan alquran dan assunnah.
Seni adalah suatu ungkapan keindahan yang melahirkan sebuah ekpresi. Lukisan atau pahatan, peragaan di pentas, nyanyian, syair, tarian, semuanya adalah seni selama terpenuhi unsur keindahan. Menurut M Quraish Shihab dalam bukunya berjudul islam yang saya pahami , “Seni islami bukan sekadar kalimat-kalimat berupa nasihat langsung atau anjuran mengikuti kebajikan. Ia adalah ekspresi keindahan tentang alam, kehidupan. dan manusia yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Seni Islam mempertemukan keindahan dengan hak/kebenaran. Karya indah yang menggambarkan suksesnya perjuangan Nabi Muhammad saw., tetapi dilukiskan sebagai buah kegeniusan beliau terlepas dari bantuan Allah, maka karya itu tidak dapat dinilai sebagai seni islami. Sebaliknya, keindahan yang ditemukan pada pemandangan ternak ketika kembali ke kandang dan ketika melepaskannya ke tempat gembalaan dinilai oleh al-Qur'an sebagai keindahan (QS. An Nahl: 6) dan seni islami merupakan keagungan Allah”. Seni atau keindahan bukan saja direstui tetapi sangat dianjurkan bahkan pada saat melaksanakan ibadah. Membaca al Qur'an dengan suara indah diperintahkan oleh Rasul saw. Sekian banyak hadits yang memerintahkan demikian, bahkan beliau meminta sahabat Abdullah ibnu Mas'ud ra. agar membacakan ayat-ayat al-Qur'an buat beliau karena beliau senang mendengar bacaannya. Langgam bacaan dapat berbeda-beda bukan saja yang dikenal pada masyarakat Arab apalagi pada masa Nabi Seandainya ada yang dapat memastikan bagaimana langgam Nabi itu-tapi langgam apa pun selama telah terpenuhi ketentuan-ketentuan tajwid (Ilmu membaca al-Qur'an) seperti panjang dan pendeknya langgam, cara pengucapan huruf-huruf.
Menurut (M. Quraish shihab, 2018) “Seni atau keindahan bukan saja direstui tetapi sangat dianjurkan bahkan pada saat melaksanakan ibadah. Membaca al-Qur'an dengan suara indah diperintahkan oleh Rasul saw. Sekian banyak hadits yang memerintahkan demikian, bahkan beliau meminta sahabat Abdullah ibnu Mas'ud ra. agar membacakan ayat-ayat al Qur'an buat beliau karena beliau senang mendengar bacaannyavdan tempat-tempat di mana memulai, behenti sejenak atau berhenti sepenuhnya dan tentu saja adab membacanya.”
Umat Islam bahkan umat manusia sejak sebelum datangnya Nabi Muhammad saw.-telah diperintahkan Allah agar memakai hiasan berupa pakaian bersih dan indah ketika shalat. Perintah ini bukan hanya pada shalat Idul Fitri atau Adha. juga pada shalat wajib dan sunnah. Ini dipahami dari firman-Nya dalam Q.S al-A'raf [71: 3] yang menyatakan, "Hai anak-anak Adam, pakailah pakaian kamu yang indah di setiap masjid, "Kata masjid di sini dapat dipahami juga sebagai persada bumi, karena seperti sabda Rasul saw., "Allah selah menjadikan bagiku dan umatku persada bumi sebagai masjid penyuci. (HR. Bukhari).
Malik bin Mararah berkata kepada Nabi saw., "Wahai Rasulullah, Allah telah menganugerahiku ketampanan sebagaimana yang engkau saksikan. Aku tidak senang ada seonang pun yang melebihiku dalam keindahan alas kakiku. Apakah itu melampaui batas?" Nabi saw. menjawab, "Tidak! Itu bukan pelampauan batas. tetapi pelampauan batas adalah keangkuhan. Dalam riwayat lain. "Menolak hak dan melecehkan manusia." (HR Muslim, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Rasul pun memakai pakaian yang berasal dari "luar negeri". Diriwayatkan bahwa beliau pernah memakai jubah dari Byzantium. (HR. at-Tirmidzi). Ulama besar Indonesia dan pakar hadits, (Habib Salim bin Jindan 1906-1969 M), menyebut dalam bukunya. Dhajij al-Kaun Fi Libs al-Banthalun (Kegaduhan di dunia menyangkut pemakaian pantalon) sekian riwayat yang menginformasikan bahwa Nabi saw. pernah memakai pakaian yang berasal dari aneka wilayah selain Mekkah dan Madinah dan bahwa sahabat-sahabat beliau jika berkunjung ke luar Mekkah dan Madinah sering kali memakai pakaian anak negeri yang mereka kunjungi. Ini menunjukkan bahwa memakai pakaian selain pakaian umum yang dikenakan Nabi saw. sama sekali tidak terlarang dan tidak termasuk dalam makna sabda yang dinisbahkan kepada beliau. "Siapa yang meniru satu kaum maka dia termasuk kelompok mereka”. Persoalan ini mudah-mudahan dapat penulis tuntaskan dalam buku Islam yang disalahpahami.
Hukum musik atau nyanyian memang diperselisihkan oleh ulama. Dalam Tafsir Al-Misbah, ketika menafsirkan firman Allah dalam QS. Luqman (31): 6. "Di antara manusia ada yang membeli ucapan yang melengahkan untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan”. Mereka itulah yang memperoleh siksa yang menghinakan, penulis antara lain mengutip pandangan pakar tafsir dan hukum Imam al-Qurthubi (1214-1273 M) bahwa ayat ini merupakan satu dari tiga ayat yang dijadikan dasar oleh ulama untuk memakruhkan dan/atau melarang nyanyian. Ulama ini menyebut nama-nama Ibnu Umar Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas ra., tiga orang sahabat Nabi, serta sekian banyak ulama lain yang memahami kata lahwun al-hadits/ucapan yang melengahkan dalam arti nyanyian. Ibnu Mas'ud, tulisnya, bahkan bersumpah tiga kali menyatakan bahwa kata al-lahab pada surah Luqman di atas adalah nyanyian. Memang, salah satu riwayat menyangkut turunnya ayat adalah kasus Ibn Khathal yang membeli seorang budak wanita yang pandai menyanyi, sehingga sekian banyak orang terbuai dengan nyanyiannya dan lengah terhadap al-Qur'an. Namun, tidak semua menafsirkannya demikian, karena kata lahwu dari segi bahasa berarti kelengahan yakni mengabaikan yang penting karena sibuk dengan yang tidak penting atau mengabaikan yang lebih penting akibat melakukan yang penting Kata itu dalam ayat di atas-mestinya tidak dibatasi hanya dalam arti nyanyian tetapi segala yang melengahkan walau bukan nyanyian. Di sisi lain, karena larangan itu disebabkan oleh kelengahan, maka nyanyian atau apa pun yang tidak melengahkan pada prinsipnya tidak terlarang dapat saja dibenarkan selama tidak ada teks pasti yang melarangnya dan dau tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Suara atau nada, atau katakanlah musik dengan aneka alatnya, tidak serta merta dan tanpa syarat harus dilarang. apalagi sejak zaman dahulu musik telah digunakan sebagai, pengobar semangat , menidurkan bayi dan pengobatan. Memang, beberapa ulama seperti Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah mengharamkan musik dan termasuk perbuatan dosa. Tapi Imam al-Ghazali secara tegas membolehkan nyanyian/ suara merdu bahkan beliau berpendapat bahwa nyanyian dapat menimbulkan ekstase (keadaan amar khusyuk sampai tidak sadarkan diri, boleh jadi pengaruhnya pada jiwa melebihi faktor faktor lain). Pendapat ini didukung oleh hampir semua kaum sufi. Al-Ghazali mengecam mereka yang mengharamkan musik/ nyanyian, walaupun dia mengakui adanya larangan dari Nabi. tetapi ia mengaitkan larangan mendengar musik atau nyanyian itu dengan kondisi yang menyertainya atau dampak negatif yang dilahirkannya. Hadits Nabi yang melarang nyanyian, antara lain, bila dilakukan wanita di hadapan lelaki di bar (tempat menyuguhkan minuman keras). Tapi, di kalangan ulama cukup populer sekian banyak riwayat yang menunjukkan bahwa Rasul saw. pernah hadir mendengar nyanyian dan membiarkannya kendati ketika itu ada yang bermaksud melarangnya. Aisyah ra mengisahkan, "Suatu ketika Rasul saw. masuk ke kediamanku dan ketika itu ada dua orang gadis yang sedang menyanyikan lagu yang berkaitan dengan peristiwa Buast. Beliau berbaring dan memalingkan wajahnya. Abu Bakar (ayah Aisyah ra.) masuk lalu menghardikku sambil berkata, "Apakah ada seruling setan di hadapan Rasul?' Nabi saw. yang mendengar ucapan itu berkata kepada Abu Bakar ra., 'Biarkan saja kedua wanita itu. Ketika Abu Bakar ra pulang, kedua penyanyi itu pun saya minta agar pulang" (HR. Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah). Sikap Rasul di atas menunjukkan kehalalan mendengar nyanyian karena keberpalingan Rasul saw. bukan karena nyanyian melainkan keengganan melihat kedua wanita yang menyanyi itu. Dalam konteks inilah musik menjadi haram atau makruh. Tetapi jika musik mendorong pada sesuatu yang baik, maka ketika itu dianjurkan. Lagu-lagu Barat, siapa pun penyanyinya, muslim atau nonmuslim, pria atau wanita tidak haram didengar selama tidak mendorong pada kebaikan. Sebaliknya, lagu-lagu berbahasa Arab sekalipun, atau berirama kasidah dapat saja menjadi haram bila mengandung kalimat yang tidak wajar atau mengundang rangsangan kemungkaran
Kalau kita berkata bahwa lukisan adalah ekspresi keindahan yang berkaitan dengan pikiran atau suatu kenyataan, maka ini dapat mewujud melalui kata-kata indah atau goresan-goresan pena di atas kanvas. Melukis dengan kata-kata indah dilakukan oleh Allah melalui ayat-ayat al-Qur'an. Bacalah QS. al-Hadid (57): 20 atau Yunus (10): 24 bagaimana Allah melukiskan kehidupan dunia bagi yang lengah. Baca juga QS. al-Baqarah [2]: 264 dan 265. lukisan dengan kata-kata tentang siapa yang tidak tulus dalam menafkahkan hartanya/bersedekah atau sebaliknya.
Kalimat yang berbentuk puisi pun direstui Nabi saw. Memang, beliau bukan penyair-sebagaimana pernyataan al-Qur'an. Al-Qur'an juga mengecam para penyair yang hanya mempermainkan kata-kata tanpa tujuan yang benar (baca QS. Asy-Syu'ara [26]:224) tetapi syair-syair indah yang mengandung tuntunan islami, beliau nikmati bahkan menyitirnya dalam beberapa kesempatan. Sahabat beliau Hassan bin Tsabit adalah salah scorang penyair yang beliau unggulkan. Beliau dapat menerima syair-syair walau didahului kalimat-kalimat yang melukiskan wanita dengan gemulai jalannya serta kerinduan kepadanya sebagaimana terjadi pada Ka'ab bin Zuhair. Sedemikian senang beliau pada syair-syair Ka'ab yang disampaikan di hadapan Rasul saw., sampai-sampai beliau menghadiahkan Burdah beliau kepada sang penyair. (Burdah adalah pakaian yang ditandang di atas pakaian. Mirip dengan Overcoat).
Melukis pemandangan atau makhluk hidup atau memahat hemat penulis, dapat dibenarkan selama tidak disembah atau tidak melengahkan atau mengantar kepada kedurhakaan. Bukankah Nabi Sulaiman memerintahkan jin membuat patung patung untuk beliau? Bukankah istri Nabi, Aisyah ra, di rumah Rasul mempunyai boneka-boneka yang antara lain berbentuk kuda bersayap yang dinamainya "Kuda-kuda Nabi Sulaiman Bukankah ketika Nabi Ibrahim as, menghancurkan berhala berhala yang disembah kaumnya menyisakan satu patung untuk digunakan sebagai argumentasi ketidakwajaran patung untuk disembah” (baca QS. al-Anbiya' [21]: 58). Bukankah ketika sahabat-sahabat Nabi yang amat paham ajaran Islam, serta masih segar dalam ingatan mereka tuntunan Rasul saw menguasai Mesir tidak menghancurkan patung-patung yang bertebaran di sana? Ini paling tidak menunjukkan bahwa larangan yang pernah disampaikan Rasul harus dikaitkan dengan tujuan pembuatan atau kehadiran patung-patung itu, yakni penyembahan selain Allah. Bukankah sekian banyak ide ide kebenaran yang dilukiskan dalam bentuk-bentuk material? Ka'bah melalui bentuknya dijadikan Allah lambang kehadiran Nya di seluruh penjuru. Hajar Aswad adalah lambang "tangan Tuhan" di bumi, pakaian yang dikenakan orang berhaji/berumrah juga lambang dari makna tertentu. Demikian seterusnya.
Menurut (M. Quraish Shihab,2018) Keindahan lahir saja belum cukup, bahkan sungguh tercela jika tidak dibarengi keindahan batin.Orang-orang munafik dikecam Allah karena keindahan yang mereka tonjolkan terbatas pada keindahan lahir. ketika Rasul saw, melihat ke dinding, beliau bersabda, 'Sungguh buruk apa yang engkau lakukan.engkau menutupi dinding maka aku menurunkannya lalu kubelah dua untuk kujadikan (sarung) bantal.. Aku kemudian melihat Nabi bertelekan di bantal itu kendati masih ada gambar" (HR. Ahmad). Riwayat ini menunjukkan bahwa teguran Nabi kepada Aisyah itu berkaitan dengan sikap berlebih-lebihan dan karena itu dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi bila di sekitar itu dilaksanakan shalat, Hal lain yang menguatkan sebab pelarangan adalah riwayat yang dinisbahkan kepada Anas bin Malik ra, yang merupakan pembantu di rumah Rasul saw. bahwa di rumah/ kamar yang ditempati Aisyah ra ada tabir, maka Rasul saw. memerintahkan menurunkan tabir itu sambil bersabda, "Gambar-gambarnya muncul dalam benak saya ketika saya sholat." (HR. Ahmad).
Sebelum menutup uraian ini perlu dipahami bahwa keindahan lahir saja belum cukup, bahkan sungguh tercela jika tidak dibarengi keindahan batin. Orang-orang munafik dikecam Allah karena keindahan yang mereka tonjolkan terbatas pada keindahan lahir, melukiskan keadaan orang-orang munafik dengan menyatakan yang maksudnya, "Apabila engkau wahai Rasul, atau siapa pun melihat mereka, maka akan mengagumkanmu tubuh-tubuh mereka, karena penampilan yang selalu mereka upayakan untuk terlihat indah dan jika mereka berucap, engkau mendengarkan ucapan mereka karena manisnya tutur bahasa mereka. Mereka yang hanya memperhatikan sisi lahiriah dan mengabaikan sisi batiniah serta mengotorinya itu bagaikan kayu yang bersandar tidak memiliki daya hidup, tidak memiliki pijakan yang kukuh seperti kayu yang tercabut akarnya dan tentu saja tidak memiliki pula buah yang dapat dinikmati (baca QS. al-Munafiqun [63]:4).
Muhammadiyah sangat menghargai adanya seni dan budaya, seperti yang diucapkan oleh M Haedar Nashir (ketua umum PP Muhammadiyah) ketika sosok pencipta lagu jawa yang terkenal yaitu almarhum didi kempot meninggal dunia. Beliau mengatakan “Indonesia kehilangan Didi Kempot seniman besar yang rendah hati dan popular di semua kalangan usia dan golongan. Lagu-lagunya mengena, membangkitkan rasa dan semangat hidup yang penuh arti. Dapat menjadi contoh bagi kaum muda agar jadi apapun tetap membumi di kehidupan masyrakat Indonesia, serta mencintai budaya sendiri dengan memberi makna. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah. Keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran”.


Daftar Pustaka


Hambali, H. Hamdan.2011.Ideologi dan strategi Muhammadiyah. Yogyakarta : Suara Muhammadiyah

Shihab, M Quraish.2018.Islam yang saya pahami keragaman itu rahmat. Tangerang : PT Lentera Hati.

2 comments: